KAMPAR KIRI – ( otdariau ) Polisi temukan tumpukan kayu pecahan atau olahan senso di Desa Sungai Sarik Kecamatan Kampar Kiri Kabupaten Kampar pada Minggu (19/11/2023) kemarin, hal tersebut berdasarkan informasi dari media online.
Mendapatkan informasi tersebut Kapolres Kampar, AKBP Ronald Sumaja SIK MH melalui Kapolsek Kampar Kiri, Kompol H Rahmadani SH memerintahkan jajaran melakukan cek TKP (tempat kejadian peristiwa) berdasarkan informasi tersebut.
Kanit Reskrim, AKP Supriadi SH dan Panit Samapta, Ipda Nurman Effendi bersama anggota melakukan pengecekan dan pencarian terhadap informasi Media terkait diduga adanya aktivitas illegal logging diwilayah hukum Polsek Kampar kiri, tepatnya di Desa Sungai Sarik Kecamatan Kampar Kiri.
Pantauan awak media, tepatnya di Dusun II RT 01 RW 01 Desa Sungai Sarik ditemukan tumpukan kayu pecahan olahan sinshow berbagai jenis dan ukuran, diduga hasil illegal logging yang tidak diketahui pemiliknya. Dan menurut informasi dari masyarakat bahwa kayu tersebut dilansir dengan menggunakan sepeda motor.
“Diperkirakan temuan tumpukan kayu pecahan atau olahan sinshow berbagai jenis dan ukuran tersebut berjumlah 1158 keping (Jenis papan : 226 keping dan jenis bloti : 932 keping).” Ungkap Kapolsek Kampar Kiri.
Ditutup Kompol Rahmadani, “kita melakukan penyitaan terhadap barang temuan kayu pecahan atau olahan berbagai jenis dan ukuran tak bertuan tersebut, dan tim sedang menindak di TKP untuk selanjutnya diamankan di Mako Polsek Kampar Kiri guna dilidik, terima kasih.” Pungkasnya. ( ontuo daus)
+ There are no comments
Add yours