Kapolres Rohul Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu





ROKAN HULU-( otdariau) Kapolres Rokan Hulu (Rohul) AKBP Budi Setiyono SIK MH memimpin pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu dengan jumlah Berat 401, 66 Gram, dengan Berat Bersih 379, 26 Gram, Mapolres Rohul, Selasa (12/12/2023) sekitar pukul 11.30 Wib.

“Tersangka berinisial IRP alias IJ dan YY alias YA,” kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH.

Lanjutnya, pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu dengan dasar Laporan Polisi : 87/ XI / 2023 / SPKT. Sar Reserse Narkoba / Polres Rokan Hulu/ Polda Riau.Tanggal 27 November 2023.

“Surat Ketetapan Status Barang Sitaan Narkotika Nomor : B-3162/L.4.16/Enz.1/ 12 / 2023, tanggal 04 Desember 2023,” kata AKBP Budi.

Masih Kapolres menjelaskan, setelah ditimbang di Kantor PT Pegadaian Cabang Pasir Pengaraian dengan berat bersih 379, 26 Gram.

“Dengan Rincian sebagai berikut Barang Bukti Berat bersih 358, 26 Gram untuk dimusnahkan penyidik, Barang Bukti 19 Gram untuk Pemeriksaan di Labfor Polda Riau, Barang Bukti 2 Gram untuk pembuktian di PN dan pembungkus Barang Bukti 22,40 Gram untuk pembuktian di Pengadilan,” tuturnya.

Hadiri para giat itu, Kasat Reserse Narkoba AKP Repelita Ginting SH, Kejari Rohul diwakili Nurul Anisa SH, PN Pasar Pengaraian, diwakili Jatmiko Pujo Raharjo SH, Staf Dinas Kesehatan Toni Heriyanto SKM, Majelis Ulama Indonesia diwakili H Mustofa Asy’ari, Penasehat Hukul Tersangka Ali Safion Rambe SH MH, Personil Sat Narkoba Polres Rohul dan lainnya.

Selama kegiatan tersebut situasi terdapat aman terkendali dan proses hukum berjalan sesuai rencana. Giat selesai sekitar pukul 12.00 Wib situasi dalam keadaan aman dan kondusif. ( ontuo daus)

(Humas Polres Rohul)

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours