Otdariau.com || PEKANBARU — Jumat Tanggal 15 Desember 2023 sekira pukul 09.00 Wib Bertempat di Aula Vicon Lt. II Gedung Satya Adhi Wicaksana Kejaksaan Tinggi Riau, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Hendrizal Husin, S.H., M.H didampingi Koordinator bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Riau Sunandar Pramono, SH., MH mengikuti Sosialisasi Aplikasi E-Rentut dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana Pemilu dan Tindak Pidana Pemilihan secara virtual.
Adapun Sistem E-Rentut ditautkan pada Aplikasi Sipede agar lebih memudahkan user dalam penggunanaan rentut serta fitur berjenjang sesuai SOP Rentut, langkah pertama lakukan login pada Aplikasi Sipede untuk masuk kedalam E-Rentut Perkara Tindak Pidana Umum.
Penggunaan Rentut Perkara Tindak Pidana Umum dikhususkan hanya untuk user atau pegawai pada bidang tindak pidana umum seluruh satuan kerja Kejaksaan Republik Indonesia yaitu Jaksa Penuntut Umum, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Kepala Cabang & Kepala Kejaksaan Negeri, Asisten Bidang Tindak Pidana Umum, Kepala Kejaksaan dan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi, Direktur Pada Jampidum, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum dan Jaksa Agung RI
Kegiatan Sosialisasi Aplikasi E-Rentut dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana Pemilu dan Tindak Pidana Pemilihan secara virtual berjalan aman, tertib dan lancar.
Pekanbaru, 15 Desember 2023
Kasi Penkum Kejati Riau
dto
BAMBANG HERIPURWANTO, SH., MH
Jaksa Madya Nip.19770807 199703 1 002
+ There are no comments
Add yours