Pekanbaru. ( otdariau) Menjelang pelaksanaan Pemilu serentak 2024, Polsek Bukit Raya Polresta Pekanbaru menggelar razia balap liar Malam minggu yang berlangsung di Jalan Jend. Sudirman depan Pos Gurindam 3, Persimpangan Lampu Merah Jl. Arifin Ahmad – Jl. Soekarno Hatta, Jl. T. Tambusai depan Global Bangunan dan Jl. Jend. Sudirman depan Kantor DPRD Prov. Riau. Minggu dini hari (24/12/2023)
Razia balap liar tersebut melibatkan sejumlah personel Polsek Bukit Raya dan Personil Pos Pam Ops. Lilin Lancang Kuning 2023 Pos Pam Purna MTQ serta Personil TNI AD dari Koramil 05 Sail.
Kapolsek Bukit Raya AKP Syafnil, SH, menjelaskan bahwa kegiatan razia balap liar serta kendaraan menggunakan knalpot brong yang tidak sesuai standar merupakan salah satu upaya pihak Kepolisian untuk mencegah remaja dan anak-anak muda melakukan aksi balap liar jalanan yang sangat membahayakan bagi pengendara jalan lainnya serta untuk menciptakan situasi yang kondusif dan aman menjelang pelaksanaan Pemilu 2024.
“Kita saat ini melaksanakan kegiatan razia rutin, sesuai dengan perintah dari atasan untuk menggelar razia cipta kondisi dalam rangka menjelang pelaksanaan serangkaian tahapan Pemilu serentak 2024.,” kata Kapolsek Bukit Raya Akp syafnil, SH.
Kapolsek mengatakan bahwa petugas melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah sepeda motor dengan target sasaran razia terhadap kendaraan berknalpot brong yang diduga akan digunakan untuk balap liar dan kendaraan yang tidak dilengkapi surat resmi yang diduga hasil pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
“Selain memeriksa kendaraan, petugas juga memeriksa surat-surat kendaraan, melakukan peneguran serta memberikan himbauan terhadap masyarakat pengendara untuk tidak menggunakan knalpot brong dan selalu memakai helm saat mengendarai kendaraan bermotor,” urai Kapolsek.
Kapolsek menambahkan, dalam kegiatan razia balap liar dan kenalpot brong yang dilaksanakan hingga pukul 03. 00 Wib berhasil diamankan 2 ( dua ) unit sepeda motor berknalpot brong serta tidak dilengkapi surat-surat dan diduga digunakan untuk aksi balap liar. Selain mengamankan kendaraan yang memakai knalpot brong/ tidak standar dan kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat, Polsek Bukit Raya juga mengamankan pengendara untuk dimintai keterangan.
” Kegiatan razia balap liar tersebut akan terus dilakukan selama menjelang pelaksanaan Pemilu 2024 demi menekan terjadinya pelanggaran, angka kejahatan dan kriminalitas. Sehingga bisa tercipta situasi dan kondisi yang kondusif di wilayah hukum Polsek Bukit Raya Polresta Pekanbaru,” tutup Kapolsek Bukit Raya Akp Syafnil, SH. ( ontuo daus)
+ There are no comments
Add yours