Pekanbaru ( otdariau) Pada Jumat, 5 Januari 2024, pukul 09.30 WIB, Polsek Tampan melaksanakan cooling system dengan menggelar kegiatan “Jumat Curhat” . Acara tersebut dipimpin oleh Waka Polresta Pekanbaru, AKBP HENKY POERWANTO, S.I.K., M.M. Turut hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah pejabat, antara lain Kasat Binmas Polresta Pekanbaru, Kapolsek Tampan, Camat Binawidya, Seklur Kelurahan Tobek Godang, Bhabinsa Tobel Godang, dan Ketua Mesjid Paripurna Al Huda, Bpk. Nursal.
Dalam Jumat Curhat, Polsek Tampan memberikan bantuan kepada 10 kepala keluarga kurang mampu di wilayah hukumnya. Bantuan tersebut berupa 10 kotak sembako, yang langsung diserahkan di Mesjid Paripurna Al Huda, Jl. HR. Subrantas, Kel. Tobek Godang, Kec. Binawidya, Kota Pekanbaru.
Wakapolresta Pekanbaru menyatakan bahwa Jumat Curhat adalah upaya menyaring aspirasi dari kepolisian dengan masyarakat, dengan tujuan menciptakan kamtibmas yang kondusif. Tokoh masyarakat menyambut baik kegiatan ini, mengakui manfaat kehadiran kepolisian bagi warga.
Dalam sesi tanya jawab, Ketua Mesjid Paripurna Al Huda mengajukan pertanyaan terkait kemacetan di wilayah Panam dan usulan pembuatan Zebra Cross di depan Mesjid. Wakapolresta Pekanbaru memberikan jawaban, menjelaskan bahwa penanganan kemacetan akan melibatkan kerjasama dengan pihak terkait. Pertanyaan lainnya tentang syarat pembuatan SIM dijawab oleh petugas kepolisian dengan penjelasan tentang proses dan persyaratan yang harus dipenuhi.
Terdapat pula pertanyaan dari masyarakat terkait U-Turn di depan Mesjid Al Huda, serta permintaan bantuan peralatan untuk petugas ronda dari Ketua RT 02. Wakapolresta Pekanbaru memberikan jawaban dan himbauan, menekankan keterbukaan kepolisian untuk menerima informasi dan memberikan bantuan.
Pada akhir kegiatan, Wakapolresta Pekanbaru memberikan himbauan kepada masyarakat agar tetap menjaga persatuan dan kesatuan, khususnya di tahun politik ini. Masyarakat diingatkan untuk tidak terprovokasi oleh berita bohong dan bersama-sama menciptakan pemilu 2024 yang aman dan damai.( ontuo daus)
+ There are no comments
Add yours