Kapolresta Pekanbaru Gelar Istighosah dan Do’a Bersama untuk Pemilu Damai 2024


Pekanbaru, ( otdariau) Senin, 22 Januari 2024 – Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, SIK, memimpin acara istighosah dan doa bersama yang diadakan di MPP Kota Pekanbaru. Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk PJ Walikota Pekanbaru, Muflijun SSTP., M.AP, dan sejumlah pejabat daerah lainnya.

Dalam sambutannya, Kapolresta Pekanbaru menekankan pentingnya kerjasama semua pihak untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama penyelenggaraan pemilu tahun 2024. “Kami mengajak seluruh unsur, baik KPU, Bawaslu, partai peserta pemilu, pemilih yang berintegritas, dan segenap masyarakat untuk mentaati peraturan yang ada demi menjaga ketertiban,” ujarnya.

Momentum istighosah dan doa bersama diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan dalam penyelenggaraan pemilu. “Semoga Allah senantiasa memberikan petunjuk dan bimbingan sehingga pemilu damai yang kita citakan dapat terwujud di tanah air Indonesia ini,” tambah Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika.

Selain doa bersama, acara juga menyertakan santunan kepada anak yatim yang diberikan oleh Kapolresta Pekanbaru, PJ Walikota, dan pejabat Pemko Pekanbaru. Pada kesempatan itu, PJ Walikota Muflihun mengajak masyarakat untuk mendukung program pemerintah dan menjauhi provokasi.

Ceramah agama oleh Ustad KH Zulfikar Nikmat, S.H, menyoroti pesan Rasulullah kepada umatnya, yakni untuk bertakwa kepada Allah dan menjauhi perbuatan yang merugikan. “Jangan saling fitnah, hujat, atau dengki, apalagi dalam rangka pemilu 2024. Mari jadikan pemilu ini sebagai ajang yang baik, lancar, damai, dan sukses,” tutur Ustad Zulfikar Nikmat.

Acara ditutup dengan sholawat bersama, mengharapkan keberkahan untuk Kota Pekanbaru dalam melaksanakan pesta demokrasi. Acara ini dihadiri oleh lebih dari 500 orang, termasuk ASN, TNI, dan Polri, serta berbagai unsur masyarakat lainnya. ( ontuo daus)

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours