BANGKINANG- ( otdariau) Tim Ojoloyo sergap rumah pelaku pengedar Narkoba jenis sabu-sabu di Desa Pulau Lawas, Kecamatan Bangkinang. Dengan ditemukan barang bukti bruto 2,63 Gram sabu-sabu, Rabu (10/1/2024) sekira pukul 19.00 WIB.
Pelaku berinisial KA (39) warga Dusun Kampung Deling, Desa Pulau Lawas, Kecamatan Bangkinang ini sudah sangat meresahkan masyarakat.
“Pelaku ini memang target kita, karena sudah sangat meresahkan. Jadi kita tangkap pelaku di rumahnya,” ungkap Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi.
Kasat menjelaskan bahwa Tim Opsnal medapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku sering melakukan transaksi Narkoba. “Usai mendapatkan laporan itu, kita langsung bergerak dan saat itu pelaku sedang berada di di dalam rumahnya di Jl. Dusun Kampung Deling, Desa Pulau Lawas, Kecamatan Bangkinang,” terangnya.
Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Perangkat Desa setempat ditemukan 1 paket diduga Narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik bening ditemukan didalam kantong celana depan sebelah kanan yang digunakannya.
“Pelaku saat diintrogasi mengakui mendapatkan barang tersebut dari BO (DPO) di daerah Pulau Lawas,” ungkap Kasat.
Dari hasil penangkapan pelaku berhasil diamankan 1 paket Narkotika Jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik bening, HP, 2 plastik klip dan tutup botol yang dilubangi, ” Kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. ( ontuo daus)
+ There are no comments
Add yours