Ciptakan KRYD menjelang memasuki Ramadhan, Polsek Senapelan amankan puluhan Miras

PEKANBARU, ( Otda riau) Dalam upaya menekan angka tindak pidana dan penyakit masyarakat diwilayah hukumnya, Kapolsek Senapelan Kompol Noak.P.Aritonang,SIK memimpin langsung operasi cipta kondisi dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) menjelang memasuki bulan Ramadhan, Senin (04/03/2024) dini hari.

Dengan mengendarai kendaraan roda empat, Kapolsek Senapelan yang didampingi Panit I Iptu Chandra Leo,SH.,serta 6 orang personel lainnya menyasar tempat yang menjadi sasaran KRYD yakni warung atau toko yang menjual miras tanpa izin.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika,SIK melalui Kapolsek Senapelan Kompol Noak.P.Aritonang, SIK melalui Kasih Humas Polresta Pekanbaru AKP Samin Tampubolon menyebutkan.

” Puluhan Minuman Keras (Miras) tanpa izin berbagai merk diamankan Polsek Senapelan Polresta Pekanbaru saat mengelar kegiatan cipta kondisi (Cipkon) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) diwilayah hukum Polsek Senapelan menjelang memasuki bulan Ramadhan 1445 H/2024 M ” ujar AKP Samin Tampubolon.

Sebanyak 48 botol minuman keras merk Mension dan Bir Bintang berhasil diamankan dari dua warung milik warga di Jalan Riau dan Jalan Wijaya kel. Kedung Sari.

” Selanjutnya barang bukti berupa miras tersebut diamankan ke Mapolsek Senapelan. Dan pada kesempatan itu, Kapolsek Senapelan beserta personel memberikan himbauan kepada pedagang agar tidak menjual minuman keras lagi “, tambahnya.

Polresta Pekanbaru dan Polsek Jajaran berkomitmen untuk berupaya selalu menekan angka terjadinya tindak kriminal dan penyakit masyarakat diwilayah hukum masing-masing.

” Maka dari itu kepolisian, khususnya Polresta Pekanbaru dan Polsek Jajaran berupaya melakukan diteksi dini mengantisipasi tindak kriminal, apa lagi pada momen memasuki bulan Ramadhan, kita ingin masyarakat merasa aman dan nyaman dalam menjalankan ibadah puasa ” harap Kasi Humas Polresta Pekanbaru.( ontuo daus)

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours