PERHENTIAN RAJA ( Otda Riau) FE (49) warga Marpoyan, Pekanbaru harus lebaran di sel tahanan Polsek Perhentian Raja, pasalnya ia nekat mencuri sepeda motor dan akhirnya di ringkus warga dan Polsek Perhentian Raja, Jum’at (22/3/2024) sekira pukul 10.30 WIB.
Korban Karina (40) warga Desa Pantai Raja, Kecamatan Perhentian Raja. Kejadian ini terjadi di belakang Pasar Jumat Desa Pantai Raja Kecamatan Perhentian Raja.
Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Perhentian Raja IPDA Riko Rizki Masri. “Usai mendapatkan informasi kehilangan sepeda motor, anggota yang piket bersama warga langsung mencari dan akhirnya pelaku di tangkap usai keluar dari kebun sawit,” terang Kapolsek.
Ditambah Kapolsek, awalnya korban berangkat dari rumah dengan menggunakan sepeda motor merk Honda Vario warna putih BM 4683 FH dengan membawa anak yang berumur 3,5 tahun yang rencananya akan dititipkan ke rumah kakak ipar yang berada di belakang Pasar Jumat Desa Pantai Raja.
“Sesampainya di halaman rumah kakak iparnya, ia memarkirkan sepeda motornya dan meninggalkan kunci sepeda motor di kontak sepeda motor,” Terangnya.
Sesaat berjalan kearah rumah kakak ipar yang berjarak ± 2 meter dari sepeda motor, “korban mendengar suara sepeda motor yang digas kencang dan suaranya persis dengan suara sepeda motor miliknya, lalu ia menoleh kebelakang ternyata benar bahwa sepeda motor miliknya dibawa oleh pelaku,” Jelas IPDA Riko.
Korban sempat melihat pelaku dengan ciri-ciri menggunakan baju kemeja batik dan rambut keriting. “Melihat itu, korban berteriak Hei, itu motor saya namun orang tersebut tidak memperdulikannya dan langsung melarikan diri kearah belakang pasar dengan kencang dan hampir menabrak beberapa orang pejalan kaki,’ungkap Kapolsek.
Korban saat itu juga berteriak maling- maling “ lalu beberapa orang warga membantu melakukan pengejaran dengan berlari ataupun dengan menggunakan sepeda motor hingga akhirnya mereka kehilangan jejak.
Korban langsung melaporkan kejadian itu pada personil Polsek Perhentian Raja yang pada saat itu sedang melaksanakan patroli di Pasar Jumat Desa Pantai Raja .
Setelah mendapat informasi itu, personil Polsek Perhentian Raja melaporkan kejadian tersebut ke piket Pelayanan Polsek Perhentian Raja, selanjutnya piket Pelayanan Polsek Perhentian Raja yang terdiri dari unit Samapta dan unit Reskrim melaksanakan patroli untuk mencari keberadaan pelaku yang melarikan diri kedalam perkebunan sawit.
“Akhirnya sekira jam 11.30 Wib mendapat informasi bahwa adanya salah seorang yang di curigai berjalan kaki tanpa baju keluar dari perkebunan sawit,” tambahnya lagi.
Dibantu warga, pelaku langsung diamankan yang saat itu ia berjalan kaki tanpa menggunakan baju. “Pelaku kita interogasi dan mengakui perbuatannya dan mengatakan bahwa sepeda motor yang telah di curinya tersebut di tinggalkannya di dalam perkebunan kelapa sawit,” kata Kapolsek
Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dan dibawa ke Polsek Perhentian Raja untuk pengusutan lebih lanjut. ‘Pelaku kini sudah mendekam di sel tahanan kita, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” Pungkas Kapolsek. ( ontuo daus)
+ There are no comments
Add yours