Pekanbaru. ( otda riau) Tim Opsnal Polsek Bukit Raya Polresta Pekanbaru berhasil menangkap 2 ( dua) orang pengedar Narkotika jenis sabu. Kedua pelaku berinisial RS (27 ) dan JS (39) ditangkap saat berada di Kedai Laundry di Kelurahan Sidomulyo Barat Kecamatan Tuah Madani Kota Pekanbaru, Kamis (20/6/2024).
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, SIK.,, melalui Kapolsek Bukit Raya AKP Syafnil, SH,MH membenarkan adanya penangkapan dua orang pengedar Narkotika jenis sabu RS dan JS dari kedua tersangka diamankan barang bukti 6 plastik kecil paket sabu.
” Peran tersangka RS sebagai penjual dan JS sebagai pemilik barang, kami masih memburu satu tersangka lainnya bernama Amek,” Kata Kapolsek.
Kapolsek Bukit Raya menjelaskan, awal mula penangkapan, petugas mendapat informasi dilokasi tersebut yang dicurigai sebagai tempat transaksi Narkoba, selanjutnya memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya Akp Lukman, SH.,MH dan Panit Opsnal Ipda Guslianto SH beserta Tim Opsnal Polsek Bukit Raya untuk melakukan penyelidikan, setelah dilakukan penyelidikan dan undercover akhirnya berhasil mengamankan RS.
” Dari tersangka RS ditemukan 3 bungkus sabu paket kecil yang disimpan di dalam kotak rokok dan disimpan di dalam lemari laundry, pelaku mengaku barang tersebut milik ayahnya JS,” ulas Kapolsek.
Dari pengakuan RS selanjutnya Polisi melakukan penyamaran untuk melakukan transaksi dengan JS di Kedai Laundry Berkah.
” Setelah JS datang, dia langsung kami amankan, dikantong celana tersangka ditemukan 3 plastik kecil paket sabu di dalam kotak rokok. Sabu yang JS edarkan tersebut diperoleh dari Amek yang saat ini sudah melarikan diri ,” ungkap Kapolsek Bukit Raya.
Selanjutnya kedua tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polsek Bukit Raya untuk proses Hukum lebih lanjut.( ontuo daus)
+ There are no comments
Add yours